Ditujukan seluruh alumnus SMA/SMK dsb meninggikan perkuliahan ke Program Diploma (D3) dan Sarjana (S1) atau pindah program studi.Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Keterangan : bila kapasitas telah memenuhi maka pendaftaran mhs semester ini langsung ditutup, dan pendaftaran mhs semester berikutnya langsung dibuka.
◾
Biaya Pendaftaran Mahasiswa Baru = Rp 100.000,-
◾
Pendaftaran Mhs dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
◾
Pendaftaran dapat melewati Internet atau melewati Pendaftaran online, Website, SMS dan Whatsapp atau dapat melewati POS, Faksmile, surat, Telepon/HP, atau dapat langsung di Kampus STIH Litigasi Jakarta (Sekretariat P2K) atau diwakilkan.
Biaya kuliahnya dikalkulasi dgn pemikiran masak-masak agar terjangkau mahasiswa/i, dikarenakan selain dipermudah dgn wujud subsidi silang, demikian juga dgn memberi bantuan fasilitas utk meringankan beban dana/biaya pendidikan tanpa bunga serta tanpa agunan, sehingga bisa dicicil bulanan sebagaimana kekuatan pendapatan / keuangan mahasiswa/i.
"Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah isi UUD 1945. Dan "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah lafal Undang-Undang NKRI Nomor 20 Th.2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Sedangkan diantara sebagian warga negara terdapat sebagian masyarakat yg mempunyai waktu luang terbatas (terpenting pegawai / pekerja). Juga terdapat sebagian warga negara yg memiliki keterbatasan keuangan / pendapatan.
Demikian juga "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" adalah kandungan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Kemudian pd Penjelasan UU tersebut tercantum : "Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Sebagai upaya melaksanakan kebutuhan terkait STIH Litigasi Jakarta mengadakan Program Kelas Reguler Pagi (Hybrid / Blended) ini, juga melaksanakan Komitmen Sosial. Yaitu memberikan peluang kepada seluruh alumnus SMA/SMK, D3/Poltek/Akademi, D1, D2, Sarjana / sederajat, dan lain sebagainya, baik yang mempunyai waktu luang terbatas dan memiliki keterbatasan keuangan / pendapatan, utk meninggikan perkuliahan (atau pindah program studi/jurusan) ke program S1 / Sarjana atau D3 (Diploma Tiga) pd program studi/jurusan yang diminati, secara terhormat serta berkualitas sesuai dgn keunggulan STIH Litigasi Jakarta. . . . . ➡ lihat seluruhnya
STIH Litigasi Jakarta - Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Litigasi Jakarta
▧ Kampus : Jl. Percetakan Negara VII No.27, Rukun Tetangga 12/4, Rawasari, Cempaka Putih, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10570
Mahasiswa/i (peserta perkuliahan) Program Perkuliahan Karyawan di STIH Litigasi Jakarta adalah orang yg telah berkarir dan orang yg belum bekerja.
Selama ini mhs yang telah mempunyai pekerjaan, secara berkesinambungan bisa menaikkan karir serta penghasilannya selama kuliah. Mereka memiliki penyempurnaan karir dan penyempurnaan penghasilan dari sesama mhsnya.
Sedangkan mhs yg belum berkarir, akan memperoleh pekerjaan dari rekan-rekan mahasiswa/inya dan alumnusnya, terutama rekan-rekan mahasiswa/i yg telah bekerja (sebagai pegawai, buruh, birokrat, usahawan, manajer, dan lain sebagainya).
Para mahasiswa/i ini secara berkesinambungan kompak serta saling membantu memecahkan kerumitan masing-masing. Baik kerumitan di dalam hal pekerjaan, akademik, keuangan / pendapatan, dan persoalan lainnya. Demikian juga dgn alumnusnya, memperoleh ikatan yang kuat utk saling membantu sesama alumnus STIH Litigasi Jakarta.
Solusi Cerdas
Utk masyarakat yg telah bekerja serta relatif kesulitan dlm rangka mengembangkan karir serta menaikkan penghasilan. Maka mengikuti P2K / Program Perkuliahan Karyawan di STIH Litigasi Jakarta yaitu solusi cerdas / penyelesaian bijak utk mengembangkan diri. Yaitu menaikkan kuliah formalnya juga mengembangkan pengalaman, karir, dan penghasilan.
Utk masyarakat yang belum mempunyai pekerjaan dan relatif kesulitan dlm rangka memperoleh pekerjaan. Maka mengikuti P2K / Program Perkuliahan Karyawan di STIH Litigasi Jakarta ini yaitu solusi cerdas / penyelesaian bijak utk memiliki pekerjaan. Yaitu menaikkan pengalaman melalui mereka (sesama mhsnya) yang telah berkarir, serta akhirnya memperoleh pekerjaan dari rekan-rekan mahasiswa/inya dan dari dirinya sendiri. Juga mengembangkan kuliah formalnya. . . . . ➡ tampilkan lengkap
Alumnusnya juga diberi ilmu serta pengetahuan, etika akademik dan profesi, keahlian serta keterampilan mengelola tim/organisasi secara komplet / menyeluruh pada bidang yg sesuai dgn bidang keilmuannya; keahlian bekerjasama di dalam tim, keahlian memahami ilmu serta pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu sebagaimana bidang kemahirannya, sekaligus diberi keahlian mengambil manfaat teknologi informasi serta komunikasi utk kebutuhannya.
Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Kelas Reguler Pagi (Hybrid / Blended) (P2K) serta Program Perkuliahan Reguler adalah SAMA. Dan di dalam Ijazah dan Transkrip tersebut, tidak tertulis apakah Alumnus P2K ataukah Alumnus Kuliah Reguler. Oleh karena Program Kelas Reguler Pagi (Hybrid / Blended) yaitu Program Perkuliahan Reguler dgn jadwal perkuliahan serta peserta perkuliahan yang berbeda.
Sistem kuliahnya dilaksanakan dengan kepiawaian tinggi serta cocok untuk karyawan yg sibuk dengan pekerjaannya dan utk yang bukan pegawai.
Selain perkuliahan tatap muka berhadapan langsung dng dosen pengajar di dalam ruang kelas, juga mengambil manfaat berbagai metode efektif melalui tugas individual terarah, tugas kelompok yg komunikatif, serta diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi/tugas akhir/tesis yang terarah, terprogram serta terjadwal agar mahasiswa/i bisa menuntaskan kuliah tepat waktu. . . . . ➡ tampilkan seluruhnya
Sekiranya mhs memperoleh kewajiban lembur, atau kerja dgn sistem shift / penggeseran waktu, kewajiban kerja ke luar kota/negeri, dan lain sebagainya, maka melalui metode tertentu. mahasiswa/i tersebut diberi ijin tidak masuk (absen) di pelajaran/perkuliahan pada beberapa pertemuan.
Kurikulum perkuliahan dan metode belajar-mengajarnya didisain sedemikian rupa sebaik mungkin dengan memanfaatkan Sistem SKS yg dilaksanakan dgn profesional & kompeten menyesuaikan utk mereka yg telah berkarir (karyawan / pegawai, profesional, pengusaha, dan lain sebagainya), agar mahasiswa/i yang mendapatkan jadwal padat berkarier masih tetap bisa menuntaskan kuliah tepat waktu.
Kompetensi dasar alumnus Program Kelas Reguler Pagi (Hybrid / Blended) di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Litigasi Jakarta adalah memperoleh kualitas dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis dan moral; sanggup menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu serta pengetahuan secara berkesinambungan maju serta berkembang; sanggup menelusuri dan mendapatkan informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa secara berkesinambungan belajar; dlm rangka menangani tiap permasalahan, sanggup mengungkap struktur dan inti persoalan dan menetapkan prioritas tahapan pemecahannya.
Dosen/profesor kompeten & profesional sesuai bidang kemahirannya.
Seluruh program studi/jurusan tidak ada ujian negara (sama dengan PTN) . . . . ➡ tampilkan semua
Dana/biaya pendidikan di P2K STIH Litigasi Jakarta bisa dicicil bulanan sesuai dgn kekuatan.
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Litigasi Jakarta sebagai perguruan tinggi terakreditasi dan yang telah diseleksi, selain milik masyarakat yg mementingkan kualitas kuliahnya, juga mempunyai Komitmen Sosial. terpenting memberi bantuan kepada mahasiswa/i dlm rangka membayar biaya kuliahnya.
Salah satu cara STIH Litigasi Jakarta membantunya dgn memberi bantuan fasilitas utk meringankan beban dana/biaya pendidikan tanpa bunga serta tanpa agunan. Dengan cara demikian, maka dana/biaya pendidikannya bisa diangsur bulanan sebagaimana kekuatan mahasiswa/i.
Cara lain dlm rangka membantu biaya kuliahnya, STIH Litigasi Jakarta juga memberi beasiswa pendidikan tinggi kepada mahasiswa/i yang sebenarnya tdk sanggup dalam hal keuangan / pendapatan.
Total pembayaran pertama (SPP + SPb + uang jaket) sebesar : Program D-3 dan S-1 = Rp 700.000. SPP = Sumbangan Pendidikan Persemester SPb = Sumbangan Pengembangan
Pembayaran selanjutnya dapat diangsur berdasarkan kekuatan. . . . . ➡ lihat semuanya
Tagged / tags: hybrid, blended, program, kelas, reguler, pagi, stih, litigasi, jakarta, sekolah, tinggi, ilmu, hukum, reguler pagi, litigasi jakarta, tinggi ilmu hukum, pos, faksmile surat telepon, hp langsung, kampus, stih litigasi jakarta, 10145 lihat, seluruhnya, solusi cerdas, penyelesaian bijak, utk, memiliki pekerjaan, bergengsi sekiranya, mhs, memperoleh kewajiban lembur, mahasiswa i, dlm, rangka membayar biaya, kuliahnya